Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994). Pengertian ini mengacu pada kata kerja disintegrate, “to lose unity or intergrity by or as if by breaking into parts”. Potensi disintegrasi bangsa Indonesia menurut data empiris relatif tinggi. Salah satu indikasi dari potensi ini adalah homogenitas ethnik dan linguistic yang rendah.
Disintegrasi merupakan faktor terpenting yang dilancarkan imperialisme untuk mendominasi pemerintahan suatu negara sehingga pembangunan masyarakatnya diorientasikan pada corak Barat. Masyarakat Barat dibangun di atas dasar disintegrasi dan diskriminasi yang menjadi tumpuan rasionalitas Eropa, logika pembaratan, dan pola kehidupan Barat. Hal-hal tersebut tidak berarti di hadapan Islam dan masyarakat tradisional yang masih orisinil sebagai rival negara disintegrasi dan aspek-aspek yang bertumpu pada disintegrasi dan diskriminasi (rasionalitas Eropa, logika pembaratan, dan pemolaan kehidupan Barat).
Secara historis, masyarakat modern lahir dalam lingkup disintegrasi, sehingga negerinya pun berwatak disintegratif. Padahal lembaga-lembaga ekonomi dan kebudayaannya merupakan institusi lokal. Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa masyarakat modern merupakan produk undang-undang disintegrasi yang berdampingan dengan agama dan melahirkan disintegrasi dalam berbagai hal.
Pola disintegrasi sosial: Pertama, kebodohan dan kemiskinan, jaminan pendidikan untuk orang banyak yang tidak tersedia. Kedua, penyimpangan yang mengganggu kepentinagn umum dengan modus operandi yang beragam, penyimpangan lain yaitu ketergantungan obat dan heroin dan penyakit menular seksual. Ketiga, rendahnya ketaatan publik terhadap berbagai peraturan dan suatu komunal. Nilai kemanusiaan menipis. Keempat, tidak berfungsinya institusi-institusi sosial dan jaringan sosial karena persoalan birokrasi. Pelayanan publik tidak dapat berlangsung dengan baik, dilanda sistim birokrasi. Korupsi melanda berbagai pihak dalam pelayanan publik.
Basis sosial disintegrasi : Proses disintegrasi terakumulasi menjadi suatu penyakit yang parah, kecenderungan "penarikan diri" masyarakat dari sistem dan struktur yang ada meyulitkan usaha pemecahan masalah. Kecenderungan untuk memisahkan diri dari sistem general itu, dapat dipahami dari beberapa proses sosial politik yang terjadi, seperti kebijaksanaan bahasa nasional yang dijadikan alat politik, awal dari proses penjajahan identitas lokal yakni menghilangkan akar kultur lokal dalam rangka persatuan dan kesatuan.
* Gejala disintegrasi
Secara umum gejala disintegrasi sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
a. sebagian masyarakat tidak mematuhi aturan dan norma yang ada
b. muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat tentang tujuan yang akan dicapai
c. wibawa dan karisma para pemimpin semakin pudar
d. sanksi dan hukuman yang tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen
* Bentuk disintegrasi
Adapun bentuk-bentuk disintegrasi sosial antara lain:
a. Pemberontakan atau pergolakan daerah
b. Aksi protes dan demontrasi
c. Kriminalitas
d. Kenakalan remaja
B. Faktor Disintegrasi
Disintegrasi tidak akan berhasil tanpa adanya faktor-faktor pendukung. Faktor pertama dan utama adalah lemahnya pemikiran umat Islam. Ini membuat umat Islam mengalami depolitisasi sehingga kehilangan pengaruh politik di tengah-tengah umat lain. Umat Islam hampir-hampir tidak memahami politik dan berbagai peristiwa politik yang terjadi.
Faktor disintegrasi bangsa di antaranya ialah negara yang berbentuk kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, sehingga akan memunculkan sikap ingin menguasai daerah sendiri dan tidak mau diatur.Kemudian keberagaman suku, ras, agama bisa memicu disintegrasi bangsa, karena setiap golongan pasti mempunyai budaya, watak, dan adat yang berbeda dan yang pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan ( Chauvinisme ) sehingga akan mudah konflik dengan suku-suku yang lain. Faktor disintegrasi yang lain ialah rasa ketidakadilan yang memicu pemberontakan kepada yang berbuat tidak adil.
Yang menjadi faktor desintegrasi bangsa adalah kurang adanya rasa nasionalisme yang tinggi, kurangnya rasa toleransi sesama bangsa, campur tangan pihak asing dalam masalah bangsa. Selain faktor kemajemukan budaya, penyebab disintegrasi bangsa Indonesia juga terpicu oleh sentralisasi pembangunan yang selama ini lebih terfokus di pulau Jawa, sehingga menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan dari daerah lain, sehingga timbul keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
C. Upaya Mencegah Disintegrasi
Untuk mencegah disintegrasi, soal pertama yang harus diselesaikan adalah membangun kesadaran politik umat. Kedua, Kaum Muslim selayaknya jangan mau didikte oleh pihak asing dan tunduk pada negara-negara kafir seperti AS. Ketiga, umat Islam harus bersikap menolak penguasa yang menjadi kepanjangan tangan AS maupun negara-negara kafir penjajah lain. Keempat, harus ada sistem yang dapat mensejahterakan rakyat. Tingkat kesejahteraan masyarakat merupakan parameter yang berpotensi melahirkan disintegrasi.
Oleh karena itu diperlukan landasan pemikiran yang terkait, diantaranya :
1. Pancasila sebagai landasan Idiil.
2. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
5. Ketetapan MPR Nomor : V / MPR / 2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Untuk mencegah ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis dalam rangka mendukung integrasi bangsa serta menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
1. Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
2. GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
3. Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi cintoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
4. Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
5. TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar